Selasa, 12 November 2019

Saran Wamen ESDM Arcandra Tahar untuk Pertamina Kelola Blok Rokan

"Pendapat Wamen ESDM Arcandra Tahar untuk Pertamina Mengatur Blok Rokan , Jakarta - Wakil Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menerangkan proposal pengaturan Blok Rokan dari PT Pertamina (persero) akan lebih baik dibanding Chevron Pacific Indonesia. Berikut diantaranya bukti selanjutnya tempat eksploitasi minyak dan gas, Blok Rokan di Riau, resmi diserahkan ke Pertamina pada Selasa malam, 31 Agustus 2018. Baca juga: ESDM: Pertamina Mengatur Blok Rokan Tidak Pengaruhi Proyek IDD Pertimbangannya adalah rasionalitas, bukan emosi, kata Arcandra dalam acara Gas Indonesia Summit & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Awalannya, Arcandra menyampaikan bila Pertamina resmi jadi pengelola Blok Rokan karena telah penuhi syarat-syarat yang disyaratkan oleh Kementerian ESDM. Diantaranya mulai dari sisi signature bonus, firm working commitment sampai lima tahun ke depan, kemauan diskresi pada menteri, sampai dari sisi penerimaan negara. Semua, dari empat itu, Pertamina memberikan angka yang akan lebih dari Chevron. Rasionalitas dengan komersial, tuturnya. Meskipun jadi pengelola resmi, pemerintah masih mereferensikan Pertamina untuk menggandeng perusahaan tertentu jadi mitra. Tujuannya agar Pertamina masih bisa menjaga level produksi di diantaranya blok minyak terbesar di Indonesia itu. Kami mereferensikan untuk mencari partner dibagian oil and gas yang bisa naikkan produksi, tuturnya. Pemerintah, kata Arcandra, tidak memberikan ketetapan yang sulit bikin Pertamina untuk pilih siapa yang akan digandeng. Kalau, produksi terus dipertahankan di level rata-rata saat ini yaitu 200 ribu BOPD untuk minyak dan 24,26 MMSCFD untuk gas. Kami beri pada Pertamina, tuturnya. Pemerintah pun tidak menuntut perusahaan yang digandeng Pertamina adalah perusahaan pengelola awalannya yaitu Chevron. Yang tentu, tuturnya, pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya Blok Rokan pada Pertamina dan 10 persen hak Badan Usaha Punyai Daerah (BUMD) di dalamnya. Sisanya itu adalah aksi korporasi pertamina, kata Arcandra. "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar