Kamis, 07 November 2019
Penghasilan Komisaris Adhi Karya Mencapai Rp12 Miliar
"Pendapatan Komisaris Adhi Karya Sampai Rp1,2 Miliar , Jakarta - Korporasi konstruksi dan investasi punyai negara, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., mengeluarkan dana Rp7,06 miliar untuk remunerasi anggota dewan komisaris sepanjang 2016. Angka ini makin bertambah dibandingkan dengan Rp5,06 miliar pada 2015. Informasi mengenai remunerasi dewan komisaris Adhi Karya itu tercantum dalam Laporan Tahunan 2016 yang diedarkan oleh perseroan di situs resmi Bursa Efek Indonesia dan situs resmi perseroan. Remunerasi dewan komisaris Adhi Karya terdiri dari honorarium, tunjangan (tunjangan hari raya, tunjangan transportasi) dan asuransi purna jabatan. Selain itu, komisaris Adhi Karya mendapatkan fasilitas kesehatan dan pertolongan hukum. Pada saat ini, banyaknya anggota dewan komisaris Adhi Karya terdiri dari 6 orang yang memiliki beberapa latar. Fadjroel Rachman, Komisaris Penting Adhi Karya yang juga dikenal jadi aktivis politik, memperoleh penghasilan Rp1,12 miliar pada 2016. Penghasilan itu terdiri dari gaji Rp54,45 juta per bulan, asuransi purna jabatan Rp13,61 juta, tunjangan hari raya Rp54,45 juta, tunjangan transportasi Rp10,89 juta dan tantiem Rp126,27 juta. Pada 2016, waktu kerja Fadjroel seputar 12 bulan. Bukan sekedar Fadjroel, anggota dewan komisaris Adhi Karya lainnya adalah Bobby Achirul Awal Nazief dan Muchlis Rantoni Luddin dimana keduanya mendapatkan penghasilan semasing beberapa Rp1,16 miliar pada 2016. Nilai gaji dua orang itu berbeda dibandingkan dengan Komisaris Penting yakni Rp49 juta per bulan dan asuransi purna jabatan Rp12,25 juta serta tunjangan hari raya Rp49 juta. Laporan tahunan itu menjelaskan dua orang itu tidak mendapatkan tunjangan transportasi. Tapi, mereka mendapatkan tantiem Rp378 juta per orang. Tiga orang komisaris lainnya, Wicipto Setiadi, Rildo Ananda Anwar dan Hironimus Hilapok, mendapatkan penghasilan semasing Rp1,2 miliar pada 2016. Nilai gaji dan tunjangan yang didapatkan mereka sama dengan Bobby dan Muchlis, bedanya mereka mendapatkan tunjangan transportasi Rp9,8 juta. Mereka mendapatkan tantiem Rp303 juta per orang. Manajemen Adhi Karya menjelaskan kebijakan remunerasi itu diformulasikan dengan mengacu pada pergantian pasar konstruksi. Tingkat besaran gaji dan tunjangan itu dievaluasi setiap tahun. “Jumlah remunerasi itu seterusnya akan tertera dalam Ide Kerja dan Anggaran Perseroan. Penetapan gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas bikin Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan Surat Ketentuan Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. No.014-6/230 tanggal 22 Juli 2016,” papar manajemen dalam laporan itu BISNIS "" "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar